Batasan Kewajiban
Sejauh yang diperbolehkan oleh hukum setempat, upaya hukum yang diberikan dalam
Pernyataan Jaminan Terbatas ini merupakan satu-satunya upaya hukum bagi pelanggan.
SEJAUH YANG DIPERBOLEHKAN OLEH HUKUM SETEMPAT, KECUALI UNTUK
KEWAJIBAN YANG SECARA KHUSUS DITETAPKAN DALAM PERNYATAAN JAMINAN INI,
DALAM HAL APAPUN HP ATAU PEMASOK PIHAK KETIGANYA TIDAK BERTANGGUNG
JAWAB ATAS SEGALA KERUSAKAN LANGSUNG, TIDAK LANGSUNG, KHUSUS,
INSIDENTAL ATAU KONSEKUENSIAL, BAIK ATAS DASAR PELANGGARAN KONTRAK,
PELANGGARAN HUKUM ATAU TEORI HUKUM LAINNYA DAN BAIK DIBERITAHU ATAU
TIDAK AKAN KEMUNGKINAN KERUSAKAN TERSEBUT.